31 Raperda Masuk Dalam Prolegda DPRD Provinsi Kalsel 2024-2029
25 November 2024Banjarmasin
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) sepakat memasukkan 31 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun 2024–2029. Hal ini disampaikan Ketua Bapemperda, H. Gusti Iskandar Sukma Alamsyah, usai rapat finalisasi pada Senin, 18/11/2024.
“Alhamdulillah sesuai agenda kita bahwa hari ini kita finalisasi tentang prolegda untuk tahun masa sidang 2024–2029. Sudah disepakati, dan kita menginginkan lahirnya raperda yang berkualitas,” ujar Iskandar.
Sebanyak 14 Raperda berasal dari inisiatif dewan, sisanya usulan pemerintah provinsi. Prioritas pembahasan masa sidang 2024–2025 diperkirakan 19 raperda (termasuk kumulatif keuangan daerah).
Pembahasan akan dioptimalkan melalui pembentukan Pansus komisi maupun Pansus gabungan sesuai urgensi. Bapemperda juga menyiapkan fleksibilitas terhadap kemungkinan perubahan SOTK nasional yang berimplikasi ke daerah.